LANDAK - Polres Landak menggelar press release pengungkapan kasus bulan Februari 2024 di wilayah hukum Polres Landak, Kamis (29/02/2024).
Hadir langsung Kapolres Landak didampingi Wakapolres Landak, Kasat Narkoba Polres Landak, PJU dan para awak media.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan dalam paparnya menyampaikan sejumlah kasus yang berhasil pihaknya ungkap selama bulan Februari 2024 ini yaitu kasus curanmor, penggelapan pupuk dan penyalahgunaan narkotika.
"Untuk kasus curanmor ini merupakan hasil pengembangan kasus awal tahun kemarin yang sudah kita tangani dimana ada penambahan menjadi enam kasus, " paparnya.
Dari enam kasus ini ada dua tersangka baru dengan inisial PP dan PI yang melakukan aksinya di enam TKP. BB dijual secara satuan dengan menghapus nomor rangka.
Sedangkan kasus narkoba, lanjut Kapolres juga merupakan hasil pengembangan dimana ada tiga kasus kasus dari tiga laporan polisi berbeda yaitu pelaku dengan inisial HS 18 paket sabu dengan berat 3.12 gram. Di TKP yang sama pelaku dengan inisial H 26 paket sabu dengan berat 4.71 gram. Terakhir daerah penangkapan Sungai Buluh dengan inisial GD enam paket sabu dengan berat 2.37 gram.
"Artinya masih banyak peredaran narkoba di wilayah Landak total 10.2 gram sabu berhasil diamankan Polres Landak. Sekarang kita upayakan dengan pemda untuk pembentukan BNN Kabupaten sehingga para pengguna bisa kita rehab, " terangnya.
Kasus terakhir yaitu penggelapan pupuk yang kemari juga berhasil diungkap pihak Polres Landak yaitu ada 10 truk yang harusnya dibawa ke Sandai Ketapang, namun tiga truk diselewengkan ke Jelimpo.
"Ini ada yang mengorder karena dijual lebih murah jadi banyak yang tergiur. Padahal pupuk ini untuk perusahaan perkebunan PT. SMA di Sandai Ketapang, " jelas Kapolres.
AKBP I Nyoman menambahkan empat tersangka dan BB saat ini sudah diamankan di Polres Landak dan proses hukumnya sampai sekarang sudah sampai tahap 1.
"Pupuk ini sudah sempat turun di beberapa tempat salah satunya di Sosok Sanggau dengan total 38 karung. Analisa kami banyak kejadian serupa di tempat kita sehingga ini bisa merugikan masyarakat, " tegas Kapolres.